FSH Gelar FGD Penguatan Koperasi Syariah Pondok Pesantren Bersama Pemprov Sum-Sel

Selasa, 19 Oktober 2021 Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Raden Fatah Palembang mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Penguatan Koperasi Syariah Pondok Pesantren Dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat”. FGD Kali ini merupakan tindak lanjut MoA dengan Pemprov Sumatera Selatan bidang Perekonomiaan perihal program pendirian koperasi di pondok pesantren. Acara ini sekaligus menjalin MoA dengan beberap Pondok Pesanten di Sumatera Selatan.

FGD ini dilaksanakan di Ruang Munaqasah yang dihadiri sekitar 50 peserta, yakni dari unsur pimpinan FSH, dosen di lingkungan FSH, tamu undangan yakni Biro Perekonomian Pemprov Sumsel, Dinas Koperasi Provensi Sumsel, Kepala UPTD Balai Pelatihan Koperasi dan UKM, Forum Dai ekonomi Islam SumSel, Pondok pesantren Muqimus Sunnah, Pondok Pesantren Ittifaqiah dan Pondok pesantren Aulia Cendekia.

Dekan FSH UIN Raden fatah Dr. H. Marsaid, MA Dalam sambutannya menyampaikan agar FGD ini melahirkan suatu konsep bagaimana koperasi syariah pondok pesantren dan pengembangannya. Kegiatan penguatan koperasi syariah ini bisa saling bersinergi antar lembaga terkait, demi pemberdayaan ekonomi syarakat disekitar pondok pesantren khususnya dan di wilayah Sumatera Selatan umumnya.

Biro Perekonomian Pemprov Sumsel, Ibu Nurhayati menyampaikan bahwa penguatan Koperasi Syariah di Pondok Pesantren merupakan salah satu agenda Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.  Kerjasama ini diharapkan bantuan dari Fakultas Syariah dan Hukum yang nantinya kami harap untuk menjadi pembina dalam kegiatan dan pengembangan koperasi syariah.

Dinas Koperasi Sumatera Selatan yang dalam hal Ini diwakili oleh Bapak Wawan Gunawan Se., M.Si selaku Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) menyampaikan, Saat ini Dinas Koperasi masih mendata berapa jumlah Koperasi yang benar-benar syariah, karena menurut beliau banyak koperasi yang mengklaim Syariah namun belum Syariah. Oleh karena itu Pendirian Koperasi Syariah di Pondok Pesantren nantinya harus benar-benar menjadi percontohan bagaimana koperasi Syariah yang sesungguhnya.

Acara dilanjutkan diskusi dan sharing pendapat yang dipandu oleh moderator dan di akhiri sesi foto bersama

Kuliah Iftitah 2021 FSH Undang Kepala Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan Sebagai Narasumber

Senin, 4 Oktober 2021 bertempat di lantai 3 ruang munaqosyah Fakultas Syariah dan Hukum menyelenggarakan kuliah iftitah dengan tema “Peluang Dan Tantangan Sarjana Syariah Dalam Menghadapi Persaingan Global 5.0”. Acara ini hadiri dan dibuka langsung Dekan FSH, Dr. Marsaid, MA., dan dihadiri segenap unsur pimpinan serta sivitas akademika di Fakultas Syariah dan hukum.

Kuliah Iftitah ini di isi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sumatera Selatan Drs. H. R.M. Zaini, SH., MHI. Acara ini diselenggarakan dengan Semi Online, hanya di hadiri peserta secra terbatas tidak lebih dari 50 orang sesuai Prokes Covid-19, dan sisanya tidak kurang 700 peserta mengikuti secra daring melalui zoom.

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada panitia atas terselenggaranya acara kuliah iftitah. Beliau juga menyampaikan selamat datang dan mengapresiasi atas kesediannya hadir ditengah kesibukannya. Kuliah iftitah ini diharapkan dapat memberikan Pemahaman dan pembekalan terhadap mahasiswa baru di dalam menjalankan perkuliahan selama kurang lebih 7-8 semester ke depannya. Sehingga dengan kuliah kit aini diharapkan mampu menjadi bekal untuk menghasilkan lulusan yang mampu bersaing di Era industi 5.0

Terakhir beliau menyampaikan bahwa kuliah di UIN ini kita patut bangga karena selain kita mempelajari teori-teori hukum umum juga mempelajari teori-teori dalam hukum Islam, inilah nilai plus kita dibanding perguruan tinggi umum.

 

Tiga Program Studi FSH Lakukan PkM Serentak di Pagar Alam

Pagar Alam, FSH – Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI), Program Studi Perbandingan Mazhab (PM) dan Program Studi Hukum Ekonomi Islam (HES) UIN Raden Fatah Palembang lakukan kegiatan pengabdian kepada masyarakat (dosen dan mahasiswa) pada 27-28 September 2021.

Kegiatan pengabdian ini dibagi menjadi dua tempat, yakni di SMA Negeri I Unggul Kota Pagar Alam dan di Pondok Pesantren Dempo Darul Muttaqien.

Prodi Perbandingan Mazhab (PM) dengan tema “Moderasi Beragama”. Adapun materi yang disampaikan terkait makna, tujuan & manfaat moderasi beragama, dalil quran & hadits moderasi beragama, maqashid syariah moderasi beragama, fiqh moderasi beragama, dan  moderasi beragama dalam kehidupan berbangsa. Team PKM meliputi dosen dan mahasiswa yakni :

  1. Sutrisno Hadi, MA (Dosen)
  2. Syaiful Aziz, M.H.I (Dosen)
  3. Gibtiah, M.Ag (Dosen)
  4. Ahmad Nizam, M.H.I (Dosen)
  5. Ikhwan Fikri, Lc.,LL.M (Dosen)
  6. Endri (Mahasiswa)
  7. Halim Asnawi (Mahasiswa)

Prodi Hukum Pidana Islam (HPI) dengan tema “Penyuluhan Hukum Tentang tindak Pidana Penyalagunaan Narkoba”. Adapun materi yang disampaikan terkait  tentang apa itu narkoba, jenis-jenis narkoba dan bahayanya, narkoba dalam perspektif hukum positif, dan narkoba dalam perspektif hkm islam. Team PKM meliputi dosen dan mahasiswa yakni :

  1. M Tamudin, S.Ag., M.H (Dosen)
  2. M. Sadi ‘Is,. S.H.I., M.H (Dosen)
  3. Fadillah Mursid., M.H (Dosen)
  4. Yuli Kasmarani, M.H (Dosen)
  5. Siti Aisyah (Mahasiswa)
  6. Renza Aldika (Mahasiswa)

 

Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES) dengan tema “Zakat Sebagai Kultur Muzakki dalam Peningkatan Ekonomi Umat”. Adapun materi yang disampaikan terkait  tentang apa itu narkoba, jenis-jenis narkoba dan bahayanya, narkoba dalam perspektif hukum positif, dan narkoba dalam perspektif hkm islam. Team PKM meliputi dosen dan mahasiswa yakni :

  1. Muhammad Harun, M.Ag (Dosen)
  2. Atika, M. Hum (Dosen)
  3. Fauziah, M.Hum (Dosen)
  4. Lusiana, M.H.I.,M. Esy (Dosen)
  5. Ayu Ardilla (Mahasiswa)
  6. Kurnia Ratih Aprilias (Mahasiswa)

 

Sesi selanjutnya adalah diskusi antara narasumber dengan peserta. Seluruh peserta dapat menanyakan tentang tema yang terkait, selanjutnya pertanyaan-pertanyaan tersebut dijawab secara mendetail oleh narasumber.

FSH Sukses Gelar Yudisium periode ke-78 (S1) dan ke-14 (S2) tahun 2021

FSH UIN Raden Fatah Palembang – Sebanyak 160 mahasiswa program studi sarjana dan program megister mengikuti kegiatan yudisium yang diselenggarakan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang pada Kamis, (23/9). Yudisium periode ke-78 program sarjana dan ke-14 program megister tahun 2021 itu dimulai pukul 09.00 secara daring offline (Hotel Beston Palembang) dengan mematuhi protokol Kesehatan dan  online melalui aplikasi zoom meeting dan live streaming di youtube FSH.

Kegiatan yudisium tersebut dihadiri Dekan, para Wakil Dekan, Ketua laboratorium dan Ketua Prodi dan sekretaris Prodi di lingkung Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang, acara juga dihadiri oleh Pengadilan Agama, Pengadilan Tinggi Agama dan tamu dari Bank Sumsel. Acara yudisium dibuka oleh Dekan FSH, Dr. H. Marsaid, MA dan dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan oleh Kabag Kepegawaian FSH Ibu Mursila, S.Ag.

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang telah berjuang dan menuntaskan pembelajarannya di FSH UIN Raden Fatah Palembang. Dekan berpesan kepada mahasiswa agar tetap semangat dan pantang menyerah. Lanjutnya beliau berpesan berpesan agar mahasiswa yang telah lulus dapat memanfaatkan ilmu yang didapat selama belajar di bangku kuliah dengan baik. Sehingga dapat ikut berkontribusi nyata dalam masyarakat demi kemajuan bangsa Indonesia.

Acara dilanjutkan dengan orasi ilmiah yang disampaikan oleh Bapak Dr. Safran Afriansyah, M.A., yang da;am hal ini Bliau menyampaikan tentang persoalan wakaf dan potensi pengembangannya di Indonesia. Dalam Paparan orasi ilmiahnya bliau menyampaikan bagaimana peran wakaf dalam mendorong perekonomian negara jika dikelola dengan baik.

Mahasiswa terbaik Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang diraih oleh Ekasari dari program studi Hukum Keluarga Islam (HKI) dengan IPK 3.89. Terbaik Program Studi Hukum Tata Negara (s2) diraih oleh Ita Royani dengan IPK 3.92, terbaik Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) diraih oleh Rohman dengan IPK 3.81, terbaik Program Studi Perbandingan Mazhab diraih oleh Putri Ayu Aprilia dengan IPK 3.85, terbaik Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI) diraih oleh Asyifa Mawaddah. S dengan IPK 3.86, dan terbaik Program Studi Hukum Ekonomi Islam (HES) diraih oleh Sherly Sani Alicia dengan IPK 3.82.

Berikut rincian data 160 Peserta Yudisium Fakultas Syariah dan Hukum UIN RF Palembang yang terdiri dari Strata satu (S1) yaitu: Program Studi Hukum Keluarga Islam sebanyak 44 orang, Program Studi Perbandingan Mazhab sebanyak 22 Orang, Program Studi Hukum Pidana Islam sebanyak 22 Orang, dan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah sebanyak 56 orang. Dan Program studi magister Hukum Tata Negara sebanyak 16 orang.

 

 

FSH Undang Guru Besar Universitas Indonesia dalam Agenda Kuliah Tamu

FSH UIN Raden Fatah Palembang – Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) kembali mengadakan Kuliah. Kuliah umum ini mengangkat tema “Aspek Hukum dalam Hukum Keluarga,” . Acara yang diselenggarakan FSH  ini mendatangkan langsung Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof. Dr. Topo Santosa, S.H.,M.H sebagai narasumber.

Kegiatan ini berlangsung pada hari senin (20/09/2021) secara luring (offline) dan daring (online) melalui ZOOM Meeting dan ditayangkan secara langsung melalui akun Youtube Fakultas Syariah dan Hukum. Peserta kegiatan terdiri dari seluruh dosen dan mahasiswa FSH, serta peserta umum yang terdiri dari dosen, guru, dan juga mahasiswa instansi lain dengan jumlah sekitar 200 orang.

Tujuan dari kegiatan Kuliah Umum adalah agar para sivitas akademika memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam integrasi ilmu antara ilmu hukum pidana dengan hukum keluarga. Kuliah Umum yang telah berlangsung diharapkan juga dapat menjadi lahan ide bagi mahasiswa-mahasiswa yang sedang mempersiapkan skripsi atau penelitian lain, sehingga semakin memotivasi mereka untuk belajar. Kegiatan inti yang disusun berbasis tatap muka dan diskusi dua arah antara narasumber dan peserta dengan tujuan agar terjalin komunikasi yang lebih mendalam.

Pemaparan materi keterkaitan aspek hukum pidana dengan hukum keluarga. Ada beberapa istilah untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang oleh aturan pidana yaitu tindak pidana, perbuatan pidana, delik (delict) atau strafbaarfeit. Dari keempat istilah tersebut, istilah “tindak pidana” merupakan istilah yang banyak digunakan dalam perundang-undangan di Indonesia , ujar Prof Topo.

Setelah pemaparan materi oleh narasumber berakhir, sesi selanjutnya adalah diskusi antara narasumber dengan peserta. Seluruh peserta dapat menanyakan tentang tema yang terkait, selanjutnya pertanyaan-pertanyaan tersebut dijawab secara mendetail oleh narasumber.

 

 

Fakultas Syariah mengadakan acara Focus Group Discussion (FGD) Perumusan Materi Ujian Komprehensif

FSH UIN Raden Fatah Palembang – Dalam rangka meningkatkan mutu, Fakultas Syariah mengadakan acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Orientasi dan Perumusan Materi Ujian Komprehensif”. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 16 September 2021 di Aula Fakultas Syariah ini bertujuan untuk menyusun materi ujian komprehensif. FGD dihadiri oleh ketua-ketua prodi dan dosen-dosen lingkup FSH UIN Raden Fatah Palembang secara offline dan online.

Acara dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Dr. H. Marsaid, MA. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan terima kasih atas kehadiran para pengelola Fakulta Syari’ah dan Hukum, para guru besar dan para dosen FSH senior. “FGD ini diharapkan dapat menghasilkan materi-materi yang harus diujikan pada ujian komprehensif”, jelas beliau.

 

Hadir narasumber Dr. Yazwardi dalam pemaparannya, ia menyarankan agar materi ujian komprehensif ulumul Qur’an dan ulumul Hadits itu digabungkan saja, karena antara al Qur’an dan Hadits itu tidak bisa dipisahkan. Dr. Rina Antasari juga menambahkan, bahwa ujian komprehensif ini adalah induknya kurikulum, apa yang disajikan didalam kurikulum itu sendiri. Sehingga nantinya kita paham sebatas mana kemampuan dari mahasiswa tersebut dalam memahami keilmuan prodi.

Untuk pelaksanaan ujian komprehensif ini seharusnya jangan terlalu lama antara materi yang dipelajari dan materi yang diujikan, saran Drs. Zamzami, M.Ag.

Adapun tujuan pelaksanaan ujian komprehensif ini untuk memastikan mahasiswa Fakulta Syari’ah dan Hukum layak menyandang gelar SH, ujar Prof. Dr. H. Cholidi, MA.

Materi Ujian yang akan diujikan mencangkup enam materi : Ushul Fiqh, Ulumul Qur’an, Ulumul Hadits, Wawasan Ilmu Hukum, Hafalan ayat al-Qur’an dan Kompetensi Prodi.

 

FSH UIN Raden Fatah Sukses Gelar KILSYAH 2021

 Palembang, FSH. syariah.radenfatah.ac.id, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang  gelar KILSYAH 2021 (Konsorsium Bidang Ilmu Syariah dan Hukum) dengan tema “Reformulasi Kurikulum Sistem Pendidikan Ilmu Syariah dan Hukum Guna Mewujudkan Kampus Merdeka, Selasa 21 September 2021 di Hotel Beston Palembang.

Kegiatan ini, dihadiri oleh Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Direktur DIKTIS Kemenag RI Prof. Dr. Suyitno, M.Ag, Ketua Laboratorium Syariah dan Hukum PTKI Se-Indonesia Guru Besar lingkup Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang, seluruh dosen di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang. Acara juga dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Bapak Drs. H. R.M Zaini, S.H.,M.H.I,  para Dekan FSH se-Indonesia baik secara luring dan daring serta para tamu undangan.

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Fakultas, untuk itu kegiatan ini diharapkan dapat memberikan satu kesepahaman dalam rangka integrasi keilmuan antara syariah dan hukum serta melahirkan suatu kurikulum yang dapat digunakan dalam menunjang kualitas akademik di Fakultas Syariah dan  Hukum.

Acara Konsorsium Bidang Ilmu Syariah dan Hukum dibuka langsung oleh Rektor UIN Raden Fatah Palembang, dalam sambutannya beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dekan FSH dan seluruh panita yang telah menyelenggarakan kegiatan KIlSYAH 2021 ini, Lanjut beliau “tidak ada SUPERMEN, yang ada adalah SUPERTEAM”. Semoga dengan adanya acara KILSYAH dapat memberikan kemajuan Laboratorium Fakultas Syariah dan Hukum dalam pengembangan keilmuaan syariah dan hukum bagi mahasiswa.

Lanjut, Pengukuhan kepengurusan perhimpunan Labaratorium Syariah dan Hukum PTKI Se-Indonesia, Oleh Direktur DIKTIS Kemenag RI Prof.Dr. Suyitno,M.Ag

Sambutan Dirjen Pendidikan Tinggi Islam

Untuk diketahui, dalam kegiatan pertama ini menghadirkan enam narasumber yakni: Prof. Dr. H. Muhammad Amin Suma, SH, MA, MM (Ketua Umum HISSI (Himpunan Ilmuan dan Sarjana  Syariah Indonnesia), Prof. Dr. Topo Santoso, SH, MH (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia), Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag, M.Ag ( Direktur Pembinaan Ketenagaan Teknis Peradilan Agama Ditjen BADILAG MA RI), Dr. Febby Mutiara Nelson, MH (Ketua Umum Asosiasi Laboratoriun Hukum se-Indonesia), Dr. Adi Kusumaningrum, SH, MH (Kepala Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Brawijaya), dan Dr. Rr. Rina Antasari,S.H,M.Hum (Dosen FSH UIN Raden Fatah Palembang).

Suasana Luring

Kegiatan Workshop dan Konsorsium Bidang Ilmu Syariah dan Hukum ini,  dilanjutkan dengan Webinar Blended  Laboratorium Hukum Panel Session 1 dan Panel Session 2. Acara dilanjutkan pada hari Rabu, 22 September 2021 dengan agenda Konsorsium Keilmuan.

Suasana Daring

 

WhatsApp Image 2021-08-13 at 21.26.20 (1)

Rapat Evaluasi Pembealajaran Dan rapat Awal Semester 2021/2022 Secara Daring

 

Fakultas Syariah dan Hukum menggelar rapat evaluasi Pembealajaran Dan rapat Awal Semester 2021/2022 Secara Daring pada Kamis, 12 Agustus 2021. Rapat dihadiri oleh Dekan FSH, Dr. Marsaid, MA., Wakil Dekan I Dr. Muhammad Torik Lc, MA, Wakil Dekan II Fatah Hidayat, S.Ag, M.Pd.I dan Wakil Dekan III Dr. Siti Rochmiatun, M.Hum  dan segenap dosen di Fakultas Syariah dan hukum.

Rapat ini dimulai dari paparan oleh Wakil Dekan I tentang hasil survei kepuasan perkuliahan pada Tahun ajaran 2019-2020 semester genap. Pemaparan hasil survei ini kemudian didiskusikan dan carikan solusinya untuk perbaikan perkuliahan daring pada perkuliahan yang akan datang.

Selanjutnya dilanjutkan pembahasan mengenai Rapat awal Semester Ganjil yang membahas persiapan perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2021-2022, karena sesuai dengan kalender akademik, perkuliahan akan segera dimulai, yaitu pada tanggal 16 Agustus 2021. Selain membahas tentang persiapan yang harus dilakukan oleh seluruh dosen FSH, rapat ini diisi dengan pengarahan dari Dekan FSH dan laporan singkat kinerja para wakil dekan.