IMG_20210920_110703

FSH Undang Guru Besar Universitas Indonesia dalam Agenda Kuliah Tamu

FSH UIN Raden Fatah Palembang – Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) kembali mengadakan Kuliah. Kuliah umum ini mengangkat tema “Aspek Hukum dalam Hukum Keluarga,” . Acara yang diselenggarakan FSH  ini mendatangkan langsung Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof. Dr. Topo Santosa, S.H.,M.H sebagai narasumber.

Kegiatan ini berlangsung pada hari senin (20/09/2021) secara luring (offline) dan daring (online) melalui ZOOM Meeting dan ditayangkan secara langsung melalui akun Youtube Fakultas Syariah dan Hukum. Peserta kegiatan terdiri dari seluruh dosen dan mahasiswa FSH, serta peserta umum yang terdiri dari dosen, guru, dan juga mahasiswa instansi lain dengan jumlah sekitar 200 orang.

Tujuan dari kegiatan Kuliah Umum adalah agar para sivitas akademika memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam integrasi ilmu antara ilmu hukum pidana dengan hukum keluarga. Kuliah Umum yang telah berlangsung diharapkan juga dapat menjadi lahan ide bagi mahasiswa-mahasiswa yang sedang mempersiapkan skripsi atau penelitian lain, sehingga semakin memotivasi mereka untuk belajar. Kegiatan inti yang disusun berbasis tatap muka dan diskusi dua arah antara narasumber dan peserta dengan tujuan agar terjalin komunikasi yang lebih mendalam.

Pemaparan materi keterkaitan aspek hukum pidana dengan hukum keluarga. Ada beberapa istilah untuk menyatakan suatu perbuatan yang dilarang oleh aturan pidana yaitu tindak pidana, perbuatan pidana, delik (delict) atau strafbaarfeit. Dari keempat istilah tersebut, istilah “tindak pidana” merupakan istilah yang banyak digunakan dalam perundang-undangan di Indonesia , ujar Prof Topo.

Setelah pemaparan materi oleh narasumber berakhir, sesi selanjutnya adalah diskusi antara narasumber dengan peserta. Seluruh peserta dapat menanyakan tentang tema yang terkait, selanjutnya pertanyaan-pertanyaan tersebut dijawab secara mendetail oleh narasumber.

 

 

Tags: No tags

Leave a Comment