FSH Gelar FGD Penguatan Koperasi Syariah Pondok Pesantren Bersama Pemprov Sum-Sel

Selasa, 19 Oktober 2021 Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Raden Fatah Palembang mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Penguatan Koperasi Syariah Pondok Pesantren Dalam Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat”. FGD Kali ini merupakan tindak lanjut MoA dengan Pemprov Sumatera Selatan bidang Perekonomiaan perihal program pendirian koperasi di pondok pesantren. Acara ini sekaligus menjalin MoA dengan beberap Pondok Pesanten di Sumatera Selatan.

FGD ini dilaksanakan di Ruang Munaqasah yang dihadiri sekitar 50 peserta, yakni dari unsur pimpinan FSH, dosen di lingkungan FSH, tamu undangan yakni Biro Perekonomian Pemprov Sumsel, Dinas Koperasi Provensi Sumsel, Kepala UPTD Balai Pelatihan Koperasi dan UKM, Forum Dai ekonomi Islam SumSel, Pondok pesantren Muqimus Sunnah, Pondok Pesantren Ittifaqiah dan Pondok pesantren Aulia Cendekia.

Dekan FSH UIN Raden fatah Dr. H. Marsaid, MA Dalam sambutannya menyampaikan agar FGD ini melahirkan suatu konsep bagaimana koperasi syariah pondok pesantren dan pengembangannya. Kegiatan penguatan koperasi syariah ini bisa saling bersinergi antar lembaga terkait, demi pemberdayaan ekonomi syarakat disekitar pondok pesantren khususnya dan di wilayah Sumatera Selatan umumnya.

Biro Perekonomian Pemprov Sumsel, Ibu Nurhayati menyampaikan bahwa penguatan Koperasi Syariah di Pondok Pesantren merupakan salah satu agenda Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.  Kerjasama ini diharapkan bantuan dari Fakultas Syariah dan Hukum yang nantinya kami harap untuk menjadi pembina dalam kegiatan dan pengembangan koperasi syariah.

Dinas Koperasi Sumatera Selatan yang dalam hal Ini diwakili oleh Bapak Wawan Gunawan Se., M.Si selaku Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) menyampaikan, Saat ini Dinas Koperasi masih mendata berapa jumlah Koperasi yang benar-benar syariah, karena menurut beliau banyak koperasi yang mengklaim Syariah namun belum Syariah. Oleh karena itu Pendirian Koperasi Syariah di Pondok Pesantren nantinya harus benar-benar menjadi percontohan bagaimana koperasi Syariah yang sesungguhnya.

Acara dilanjutkan diskusi dan sharing pendapat yang dipandu oleh moderator dan di akhiri sesi foto bersama

FSH UIN Raden Fatah Mendapat Kunjungan Kerja dari IAIN Ambon

Palembang, 5 Oktober 2021 Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang mendapat kunjungan kerja dan studi banding dari Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI) IAIN Ambon serta penandatanganan (Memorandum of Agreement (MoA) antara kedua institusi. Pertemuan dilakukan di Lantai 3 Fakultas  Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang.

Kunjungan Kerja FSEI IAIN Ambon ke Fakultas Syariah UIN Raden Fatah Palembang disambut langsung oleh Dekan FSH, Dr. Marsaid, MA., Wakil Dekan I Dr. Muhammad Torik Lc, MA, Wakil Dekan II Fatah Hidayat, S.Ag, M.Pd.I dan Wakil Dekan III Dr. Siti Rochmiatun, M.Hum  dan segenap unsur pimpinan FSH mulai dari Dekanant, Ka. Prodi, Sekprodi, Kabag dan kasub dan  sivitas akademika di Fakultas Syariah dan hukum.

Dalam kunjungan kerja kali ini FSEI IAIN Ambon  mengemban misi untuk studi banding dan sharing informasi mengingat FSH UIN Raden Fatah Palembang secara institusi mayoritas akreditasi di Prodi FSH Palembang  sudah A.

Kunjungan Kerja FSEI IAIN Ambon di hadiri oleh Wakil Dekan II Dr. Rosmawati, MHI, Ka. Prodi PMH (Syahruni Usman, MHI ), Ka.Prodi Manajemen Bisnis Syariah (Farid Naya, M.Si), Ka.Prodi HPI (Syah Awaludin, MH), Sek.Prodi Ekonomi Syariah (Nahriah Latuconsina, M.E.Sy), KA.Prodi Manajemen Keuangan Syariah Dr. Maratun Solihah, Prodi HKI (Harni Kalderak, MH).

Dalam Sambutan Dekan FSH UIN Raden Fatah Palembang beliau menyampaikan terimakasih dan selamat datang rombongan dari FSEI IAIN Ambon di FSH UIN Raden Fatah Palembang, dan semoga kunjungan kerja dan MoA  FSEI IAIN Ambon ini dapat membuahkan karya Bersama yang saling menguntungkan.

Lebih Lanjut beliau menyampaikan bahwa antar sesama Lembaga di bawah naungan Kementerian agama memang sudah seharusnya menjalin hubungan baik Semoga kunjungan kerja ini membawa berkah bagi kita semua. Acara dilanjutkan dengan sesi foto Bersama.

Setelah pembukaan dan ramah tamah di aula Lantai 3 Fakultas  Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang kegiatan kerjasama ini dilanjutkan dengan kunjungan ke prodi-prodi untuk pendalaman dalam pengelolaan Program Studi.

Penandatanganan MoA FSH UIN Raden Fatah dengan Asosiasi Pengacara Syariah (APSI) Pusat

Palembang, 30 Agustus 2021 bertempat di lantai 3 ruang munaqosyah, Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) menjalin kerjasma dengan Asosiasi Pengacara Syariah (APSI) pusat yang ditandai dengan penandatangan MoA oleh kedua belah pihak. Penandatanganan MoA kali ini dilakukan secara online dan dihadiri pimpinan kedua institusi. Dari FSH UIN Raden Fatah dihadiri langsung oleh Dekan FSH, Dr. Marsaid, MA., Wakil Dekan I Dr. Muhamad Toriq, Lc, MA, Wakil Dekan II Fatah Hidayat, S.Ag, M.Pd.I, Wakil Dekan III Dr. Siti Rochmiatun, M.Hum, dan segenap ka.prodi dan sek.prodi di FSH UIN Raden Fatah. Sedangkan dari pihak APSI Pusat dihadiri lnagsung oleh ketua asosiasi Dr. Sutrisno, SH, MH dan beberpa divisi dan bagian di APSI.

Penandatanga secara virtual

Dr. Sutrisno, SH, MH selaku APSI Pusat dalam sambutannya mengatakan bahwa saat ini APSI telah menjalin Kerjasama dengan berbagai instansi bahkan juga telah menjalin Kerjasama dengan Forum Dekan Fakultas Sayriah yang diketua oleh Dekan Fakultas Sayriah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Tujuannya adalah untuk meningkatkan dan membantu dalam mewujudkan kualitas lulusan yang siap bersaing di dunia kerja. Termasuk niatan APSI Pusat menjalin Kerjasama dengan FSH UIN Raden Fatah Palembang adalah untuk berkolaborasi dalam mewujudkan lulusan-lulusan yang handal dan siap untuk menghadapi tantangan di dunia kerja.

Menanggapi hal tersebut, Dr. H. Marsaid, MA selaku dekan FSH dalam sambutannya menyambut baik niatan untuk menjalin Kerjasama guna meningkatkan kualitas dan mutu lulusan. Beliau menyaipakan saat ini FSH telah memiliki 4 (empat) prodi S1 yang sudah terakreditasi A dan 1 (Satu) Prodi S2 Magister Hukum Tata Negara yang  terakreditasi baik. Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa sejauh ini FSH telah menjalin dengan berbagai Instansi guna bersinergi dengan berbagai pihak termasuk dengan segenap perhimpunan advokat maupun asosiasi pengacara.